Suara.com - Selain mengaku sebagai keturunan raja di Pulau Buru, Irwannur Latubual juga mengaku sebagai cendekiawan dengan sejumlah gelar mentereng.
Diketahui, pria tersebut ditangkap karena memunyai senjata tajam yang disimpan dalam mobil Nissan Tera dengan pelat palsu B 1 RI, pada 20 Oktober 2019 lalu.
Fakta tersebut diketahui saat polisi menggali keterangan dari kaum ningrat cum profesor abal-abal ini. Saat itu, polisi menemukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dihiasi sejumlah gelar seperti Profesor, Doktor hingga Doctor of Philosopy atau Ph.D.
"Setelah dikembangkan tersangka IL ditemukan KTP atas nama Prof. DR. E. Irwanur Latubual Ph.d. KTP ini asli namun IL ini membuat identitas palsu di dalam akta autentik sehingga terbitlah KTP ini," Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2019).
Baca Juga: Sayang Jokowi, Dalih Tukang Kopi Kusnan Gugat Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Kepada polisi Irwannur mengaku jika identitas tersebut palsu. Dirinya mencantumkan gelar tersebut saat mengisi formulir pembuatan KTP.
"Dari data ini KTP nya asli. namun yang bersangkutan atau tersangka IL ini membuat identitas palsu di dalam akte autentik sehingga terbit lah KTP," sambung Gede.
Berangkat dari temuan itu, polisi melakukan pengecekan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hasilnya, tidak tercantum nama Irwannur sebagai seorang profesor.
"Penyidik Direktorat kriminal Umum Polda Metro Jaya juga telah melakukan pengecekan yang pertama adalah terkait dengan gelar Profesor ini dilakukan pengecekan ke Kementerian Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia ternyata didapat keterangan bahwa Profesor ini juga tidak terdaftar," jelas Gede.
Gede mengatakan, Irwannur mengaku mendapatkan gelar secara lisan dari salah satu Universitas di Amerika Serikat. Maka dari itu, Irwannur mengaku sebagai profesor.
Baca Juga: Azyumardi: Mahfud MD Beri Pernyataan Beda di depan Jokowi dan Media
"Hasil pemeriksaan berdasarkan pengakuan TSK IL bahwa benar ini didapat secara lisan. didapat secara lisan dari Universitas Berkeley di wilayah Amerika Serikat," tutupnya.
Irwannur yang berada di Polda Metro Jaya diberi kesempatan untuk bicara. Dirinya mengaku dapat kesempatan untuk belajar di Universitas tersebut selama dua minggu.
"Disuruh ikut kelas, ikut sekolah seminggu 2 kali, 3 kali terus dari kampus kasih ujian, kasih wisuda gitu aja. Jadi karena sudah dikasih wisuda katanya (gelar) bisa dipakai," cuap Irwannur.
Sebelumnya, polisi menangkap dua orang pria yang kedapatan membawa senjata tajam di Hotel Raffles, Jalan Prof DR Satrio, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersebut berinisial IL dan HS.
Kedua orang itu awalnya dicurigai karena kendaraan mereka menghalangi lintasan tamu negara yang akan menghadiri pelantikan presiden dan wakil presiden.
Saat didekati petugas, mereka ternyata dalam kondisi tertidur dan segera dibangunkan untuk menggeser mobilnya.
Setelah digeser, polisi kemudian melanjutkan pemeriksaan terhadap kedua orang itu, dan ditemukan senjata tajam dan pelat nomor kendaraan yang diduga palsu.