Irwannur yang berada di Polda Metro Jaya diberi kesempatan untuk bicara. Dirinya mengaku dapat kesempatan untuk belajar di Universitas tersebut selama dua minggu.
"Disuruh ikut kelas, ikut sekolah seminggu 2 kali, 3 kali terus dari kampus kasih ujian, kasih wisuda gitu aja. Jadi karena sudah dikasih wisuda katanya (gelar) bisa dipakai," cuap Irwannur.
Sebelumnya, polisi menangkap dua orang pria yang kedapatan membawa senjata tajam di Hotel Raffles, Jalan Prof DR Satrio, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersebut berinisial IL dan HS.
Kedua orang itu awalnya dicurigai karena kendaraan mereka menghalangi lintasan tamu negara yang akan menghadiri pelantikan presiden dan wakil presiden.
Baca Juga: Sayang Jokowi, Dalih Tukang Kopi Kusnan Gugat Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Saat didekati petugas, mereka ternyata dalam kondisi tertidur dan segera dibangunkan untuk menggeser mobilnya.
Setelah digeser, polisi kemudian melanjutkan pemeriksaan terhadap kedua orang itu, dan ditemukan senjata tajam dan pelat nomor kendaraan yang diduga palsu.