Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menilai penunjukkan anggota Dewan Pengawas KPK, Sebab lembaga yang anggota-anggota akan ditunjuk langsung Presiden Joko Widodo itu memiliki kewenangan yang lebih tinggi dari pimpinan KPK.
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman mengatakan, apa pun hal yang dikeluarkan pemerintah memang bersifat politis. Namun menurutnya, Presiden Jokowi bakal memilih orang-orang profesional untuk mengisi lembaga baru yang akan mengawasi kinerja lembaga antirasuah tersebut.
"Pemerintah kan memang politis ya, tetapi diupayakan tetap menghargai kemampuan kemampuan, yang sifatnya langsung, misalnya kalau hukum kan langsung dengan profesionalnya," ujar Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/11/2019).
"Bahwa pilihannya diambil oleh pemerintahan yang sifatnya politis iya, tetapi orang-orangnya tetap mewakili profesionalitasnya," sambungnya.
Baca Juga: Pegang Nama-nama Calon Dewas KPK, Istana: Sedang Diproses
Sebelumnya, Ketua YLBHI Asfinawati menilai penunjukan anggota Dewan Pengawas sangat kental dengan unsur politis. Sebab, kewenangannya lebih tinggi dari pada pimpinan KPK dan dinilai dapat melemahkan KPK, salah satunya penyadapan harus melalui izin Dewan Pengawas.
Selain itu, anggota Dewan Pengawas akan ditunjuk pertama kali oleh presiden, lalu baru dipilih melalui pansel pada saat masa pimpinan KPK selanjutnya. Menurut Asfina, Dewan Pengawas mestinya hanya mengawasi saja, seharusnya tidak memiliki kewenangan yang berlebih.
"Dewan pengawas ini sangat politis, jelas sekali karena ada pengaturan di tahun pertama ada berbeda dengan pemilihan berikutnya. Terus semua orang yang mengerti bahwa pengawas itu ya namanya mengawasi bukan menjalankan, kalau sekarang kan dia mengimplementasi," ucap Asfina, di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2019).