Suara.com - Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya menyambut positif temuan Indonesia Corruption Watch (ICW), soal pengajuan Pemprov DKI Jakarta untuk pengadaan lem Aibon yang mencapai angka Rp 127 miliar pada RAPBD 2020.
William mengajak warga DKI Jakarta untuk turut melakukan penyisiran terhadap pengajuan anggaran pemprov.
Menurut William, anggota DPRD DKI Jakarta yang hanya berjumlah sekitar 106 orang tidak cukup untuk melakukan pemantauan dan penyisiran terhadap begitu banyaknya pengajuan anggaran Pemprov DKI Jakarta.
"Jadi memang enggak hanya 106 ini anggota DPRD tapi seluruh masyarakat DKI Jakarta kalau bisa semuanya nyisir anggaran. Makanya ini penting untuk semuanya diunggah ke laman daring,” kata William saat dihubungi suara.com, Selasa (5/11/2019).
Baca Juga: William Terancam Dipecat dari DPRD DKI karena Bongkar Skandal Lem Aibon
Berkenaan dengan itu, William meminta Pemprov DKI Jakarta untuk lebih transparan terhadap Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Menurut William, kalau pemprov transparan, justru hal itu bisa membantu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam melakukan penyisiran yang sama.
"Justru kalau semuanya diunggah ke laman daring, masyarakat DKI Jakarta ini ikut membantu gubernur menyisir anggaran yang aneh-aneh," ujarnya.
Sebelumnya, Indonesian Corruption Watch (ICW) menemukan fakta lain terkait anggaran dana yang diajukan Pemprov DKI Jakarta untuk membeli lem Aibon.
Sebelumnya, William Aditya menemukan keanehan dalam pengajuan anggaran pengadaan lem Aibon sebesar Rp 82,5 miliar. ICW justru menemukan fakta lain yakni sekitar Rp 127 miliar.
Baca Juga: William Aditya Dilaporkan ke BK DPRD DKI Karena Bongkar Skandal Lem Aibon
Peneliti ICW Almas Sjafrina mengatakan, temuan PSI hanya menyoroti satu pengadaan lem Aibon. Padahal, ada 14 pengadaan serupa yang membuat anggaran lem Aibon naik menjadi total Rp 127 miliar.