Suara.com - Polisi akhirnya mengungkap motif Irwannur Latubual, yang kedapatan menyimpan senjata parang saat mengendarai mobil Nissan Tera dengan pelat palsu B 1 RI, saat pelantikan Joko Widodo dan Maruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2019 lalu.
Kepada polisi, Irwannur mengaku sebagai keturunan raja di Maluku. Tepatnya, ia mengaku masih memiliki ikatan darah biru di Pulau Buru, tempat pengasingan sastrawan revolusioner Pramoedya Ananta Toer.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng mengatakan, Irwannur saat itu menginap di hotel yang sama dengan tamu undangan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. Oleh sebab itu, Irwannur ingin menghadiri acara pelantikan Presiden dengan motif ingin dipandang sebagai kaum ningrat oleh orang-orang.
"Dia mau action di sana, pengin diakui dia keturunan raja dari Pulau Buru, makanya dia coba hadir di DPR. Kalau dia bisa hadir, bisa foto-foto dengan pejabat sehingga nanti bisa ditunjukkan ke pihak-pihak lain kalau dia betul keturunan raja," kata Gede di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2019).
Baca Juga: Sayang Jokowi, Dalih Tukang Kopi Kusnan Gugat Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Saat penagkapan, polisi menemukan dua bilah senjata tajam jenis parang. Irwannur beralasan jika benda tersebut merupakan peninggalan leluhurnya di Pulau Buru.
"Hasil pemeriksaan tersangka ILdapat keterangan di mobil bawa 2 sajam dengan alasan sajam ini peninggalan dari keluarganya yang merupakan keluarga keturunan raja-raja di Pulau Buru Maluku," sambungnya.
Gede mengatakan, pihaknya kemudian menelusuri silsilah Irwannur. Hasilnya, Irwannur hanyalah warga negara biasa dan bukan keturunan raja.
"Setelah dicek silsilah kerajaan yang diakui oleh tersangka IL ternyata ini bukan silsilah keturunan raja dari Pulau Buru. Jadi bawa sajam di mobilnya ini hanya alasan saja," papar Gede.
Atas perbuatanya, tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951. Tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara.
Baca Juga: Azyumardi: Mahfud MD Beri Pernyataan Beda di depan Jokowi dan Media
Sebelumnya, polisi menangkap dua orang pria yang kedapatan membawa senjata tajam di Hotel Raffles, Jalan Prof DR Satrio, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersebut berinisial IL dan HS.