Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan dana Rp 30 miliar dalam RAPBD 2020, untuk pengadaan bibit pohon. Namun, rencana itu ditolak DPRD DKI karena alasan anggaran tahun lalu untuk program itu masih ada.
Hal tersebut diungkap oleh Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Nova Harivan Paloh. Ia mempertanyakan tujuan adanya anggaran yang dibuat Dinas Kehutanan DKI Jakarta itu.
Terlebih, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sudah memiliki program pembagian bibit tanaman gratis.
"Jadi Dishut ada penganggaran bibit pohon dibagikan ke sekolah. Saya tanyakan kemarin, Kementrian LHK itu sekarang dengan 1 KTP bisa dapat 25 pohon. Mau bagi bibit pohon ke mana lagi," ujar Nova di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/10/2019).
Baca Juga: Ungkap Anggaran Lem Aibon, William PSI Dilaporkan ke BK DPRD DKI
Nova mengatakan, Dishut DKI berencana membagikan bibit pohon itu ke berbagai sekolah di Jakarta sebagai hiasan dan keperluan lain. Namun hal ini, kata Nova juga pernah dianggarkan di tahun sebelumnya.
"Mereka (Dishut) bilang ada jenis-jenis tertentu. Untuk hiasan dan segala macam. Kami cek di 2019. Ternyata anggaran masih banyak di sana," tuturnya.
Akhirnya, Nova menyebut komisinya itu memutuskan untuk tidak memberikan anggaran pada program tersebut. Ia khawatir anggaran akan terbuang karena dana tahun lalu masih ada.
"Mubazir. Karena anggaran Rp 30 M buat beli bibit pohon di Jakarta. Misal 10 ribu atau 20 ribu. Mau dibagikan ke mana tuh? Ini bisa tabrakan dengan program Kementerian," kata dia.
Baca Juga: Baru! IBC Ungkap Kejanggalan pada Dana Anggaran Tim Pembuat Pidato Anies