Suara.com - Mantan Staf Khusus Wakil Presiden Jusuf Kalla, Azyumardi Azra mengungkap ada perbedaan pernyataan yang dikeluarkan oleh Mahfud MD antara ketika bersama Presiden Jokowi dengan saat memberikan keterangan kepada awak media.
Hal itu dijelaskan Azyumardi Azra melalui video di kanal YouTube Realita TV yang diunggah Senin (4/11/2019).
Pembawa acara Rahma Sarita awalnya menyinggung pertemuan Presiden Jokowi dengan para tokoh yang membahas Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK, di mana Azyumardi Azra dan Mahfud MD saat itu ikut hadir ke Istana.
Dalam pertemuan dengan para tokoh di Istana Merdeka, Kamis (26/9/2019), Presiden Jokowi mengajak membahas 3 hal. Di antaranya tentang kebakaran hutan, RKUHP, dan revisi undang-undang KPK.
Baca Juga: Pemprov DKI Layani 100 Wajib Pajak dalam Semarak Keringanan Pajak 2019
Berdasarkan cerita Azyumardi, saat itu pembahasan tentang undang-undang KPK adalah yang paling banyak ditanggapi.
"Yang ramai 8 orang menanggapi soal revisi undang-undang KPK, semua orang sepakat bahwa revisi itu melemahkan KPK dari segala seginya. Dengan pelemahan KPK itu kemudian pemberantasan korupsi tidak akan mudah tercapai," Azyumardi menjelaskan.
Kedelapan orang ini, menurut Azyumardi, akhirnya sepakat bahwa presiden perlu mengeluarkan perppu KPK.
Rahma Sarita lantas bertanya, "Termasuk Mahfud MD juga kan?"
"Iya, cuma Pak Mahfud ini ketika di dalam dan pada waktu keterangan pers berbeda," kata Azyumardi.
Baca Juga: Prabowo Jadi Pembantu Jokowi, Konflik Pilpres 2019 Mereda
Saat bertemu dengan Presiden sebetulnya para tokoh, termasuk Mahfud MD, menekankan pentingnya segera dikeluarkan Perppu.