Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menggandeng aparat kepolisian terkait pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut ada desa fiktif yang meminta sejumlah anggaran kepada pemerintah pusat.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief menyebut pihaknya telah menerjunkan penyidik KPK yang berada di wilayah tersebut untuk ikut mengusut dugaan kasus permintaan dana desa siluman.
"KPK sudah kerjasama dan sudah disidangkan Korodinator Wilayah KPK sudah bekerja sama dengan aparat Penegak hukum (APH) setempat (kabupaten Konawe)," kata Laode dihubungi, Selasa (5/11/2019).
Diketahui, polisi telah mengungkap sebanyak 56 desa fiktif di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara terkait permintaan dana kepada pemerintah pusat.
Baca Juga: Jadi Tersangka Suap, Eks Dirut Petral Bambang Irianto Diperiksa KPK
Menurut Laode, KPK akan mengikuti proses pengungkapan kasus tersebut yang telah ditangani oleh kepolisian hingga sampai ada putusan tetap dari pengadilan.
"(KPK) Memastikan kasusnya ditindaklanjuti sampai putus dan berkekuatan hukum tetap," kata Laode.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengaku menemukan ketidakberesan dalam program dana desa yang dicetuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pasalnya, dia mengaku mendapat laporan bahwa ada sejumlah desa fiktif yang mencoba untuk mendapatkan guyuran dana desa dari pemerintah pusat.
"Karena kemarin kami mendengar dengan salah satu pihak yang menyampaikan ada dana desa untuk desa yang ternyata baru saja dibuat," kata Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (4/11/2019) malam.
Baca Juga: Kasus Suap Proyek BHS, KPK Periksa Direktur Angkasa Pura
Meski begitu, Sri Mulyani mengaku belum bisa menjelaskan lebih detail lagi terkait adanya desa gaib yang tiba-tiba muncul tersebut, dirinya bersama dengan Kementerian terkait sedang melakukan investigasi terkait hal ini.
"Jadi kami akan lihat karena berdasarkan mekanisme seperti yang dikatakan tadi, sebetulnya ada mekanisme untuk pembentukan desa dan identifikasi siapa dan pengurusnya dan lain-lain," katanya.
Sri pun mengaku akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menginventarisasi persoalan tersebut.
"Kami akan lihat seluruh prosedurnya supaya jangan sampe ada statement-statment seperti itu yang kemudian menimbulkan persoalan jumlah desanya berapa, lokasinya dimana dan bagaimana transfernya," katanya.