William PSI Diadukan ke BK, Ketua DPRD DKI Desak Anies buka Draf RAPBD

Selasa, 05 November 2019 | 14:28 WIB
William PSI Diadukan ke BK, Ketua DPRD DKI Desak Anies buka Draf RAPBD
Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi enggan banyak menanggapi soal dilaporkannya anggota Fraksi PSI, William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK).

Namun ia juga beranggapan sama dengan William, yakni meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka draf anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Pras mengaku belum mendapat surat dari BK soal pelaporan William. Menurutnya, pembahasan yang penting sekarang ini adalah soal transparansi dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Pemprov 2020.

"Soal itu saya belum mendapat tembusan dari Badan Kehormatan. Tapi saya akan menyampaikan bahwa saya juga mendesak agar Gubernur membuka draf KUA-PPAS tahun 2020 seluruhnya," ujar Pras di gedung DPRD, Selasa (5/11/2019).

Baca Juga: Ungkap Anggaran Lem Aibon, William PSI Dilaporkan ke BK DPRD DKI

Pras sendiri mengaku belum menerima dokumen KUA-PPAS dari pihak Anies secara keseluruhan. Menurutnya ini bisa menghambat proses kerja DPRD dalam menganggarkan APBD 2020.

Ia lantas mengaku tidak akan diam menyikapi hal ini. Pras mengatakan akan meminta Anies agar segera membuak dokumen KUA-PPAS ke DPRD dan publik.

"Dalam waktu dekat saya akan kirimkan surat ke Gubernur agar dokumen tersebut dibuka, agar kita bahas bersama, dan sahkan sesuai dengan ketentuan," jelasnya.

Ia tidak ingin pembahasan anggaran yang sudah mepet sampai batasnya 30 November, semakin terhambat. Ia mengajak pihak Anies kalau masih ada anggaran yang dinilai janggal untuk disisir bersama DPRD.

"Kalau ada anggaran yang dianggap janggal mari kita luruskan dengan pembahasan bersama, agar anggaran tersebut matang dan bisa dipertanggung jawabkan," kata dia.

Baca Juga: William Aditya Sarana: Tugas Kami Mengawasi Anggaran, Sesederhana Itu

Sebelumnya,seorang warga Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara bernama Sugiyanto melaporkan Anggota DPRD DKI dari fraksi PSI, William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI. Alasannya karena tindakan William yang membuka anggaran janggal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI seperti lem aibon senilai Rp 82 miliar.

Menurut Sugiyanto, William telah melanggar aturan karena membuka draf anggaran itu bukan saat forum resmi, melainkan lewat jumpa pers dan media sosial. Tindakan itu, kata Sugiyanto, juga merugikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ia menganggap politisi muda ini melanggar Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta. Tindakan William itu dinilainya hanya menimbulkan kegaduhan.

"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," ujar Sugiyanto dalam keterangan tertulis, Senin (4/11/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI