William PSI Diadukan ke BK, Ketua DPRD DKI Desak Anies buka Draf RAPBD

Selasa, 05 November 2019 | 14:28 WIB
William PSI Diadukan ke BK, Ketua DPRD DKI Desak Anies buka Draf RAPBD
Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Sugiyanto, William telah melanggar aturan karena membuka draf anggaran itu bukan saat forum resmi, melainkan lewat jumpa pers dan media sosial. Tindakan itu, kata Sugiyanto, juga merugikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ia menganggap politisi muda ini melanggar Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta. Tindakan William itu dinilainya hanya menimbulkan kegaduhan.

"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," ujar Sugiyanto dalam keterangan tertulis, Senin (4/11/2019).

Baca Juga: Ungkap Anggaran Lem Aibon, William PSI Dilaporkan ke BK DPRD DKI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI