Suara.com - Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memulai proses pendaftaran badan hukum untuk Partai Gelombang Karya atau Gelora. Ia juga telah meluncurkan logo Partai Gelora melalui akun Twitter pribadinya.
Fahri bertemu dengan notaris untuk pendaftaran badan hukum Partai Gelora.
Hal ini disampaikannya melalui cuitan Twitter yang diunggah pada Senin (4/11/2019).
"Ijin teman-teman hari ini sebagian penggagas; Ketum, Waketum, Sekjen, Bendum dan para ketua bidang Partai Gelombang Rakyat Indonesia atau #GeloraIndonesia bertemu dengan Notaris dan memulai sebuah proses pendaftaran badan hukum. Doakan ya, semoga diperlancar oleh Allah SWT," ucap @Fahrihamzah.
Baca Juga: Polisi Bekuk Komplotan Curanmor di Jakarta, 2 Pelaku Ditembak
Fahri, melalui unggahan itu juga menunjukkan dirinya berfoto dengan para anggota Partai Gelora. Mereka terlihat menunjukkan map biru dengan logo Partai Gelora.
Logo Partai Gelora juga disebut mirip dengan beberapa logo merek minuman dan partai politik lainnya.
Fahri Hamzah berpendapat meskipun logo partainya mirip dengan logo lain tapi punya filosofi yang berbeda.
"Bendera INDONESIA juga komposisi warna mirip DENGAN bendera negara lain tapi filosofi berbeda ini gelombang rakyat yang bergelora memakmurkan bumi nusantara...merdeka!" tulis Fahri Hamzah, Sabtu (2/11/2019).
Adanya proses pendaftaran badan hukum dan telah diluncurkan logo partai, artinya, tidak lama lagi Fahri Hamzah akan mendeklarasikan Partai Gelora.
Baca Juga: Kasus Pencabulan 15 Siswa, Instruktur Pramuka Dituntut Hukuman Kebiri
Setelah tidak menjabat di DPR, Fahri Hamzah bersama Anis Matta mulai membentuk Partai Gelora.