Suara.com - Aparat Polsek Metro Tamansari mencokok komplotan pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat. Komplotan tersebut terdiri dari enam orang, yakni AS (22), ADI (17), RZL (25), DO (24), AGS (20), dan A (23).
Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Ruly Indra mengatakan, komplotan ini kerap membawa senjata rakitan saat beraksi. Biasanya, mereka kerap merusak kunci kontak motor menggunakan kunci T.
"Modus para tersangka ini pelaku mencari sasaran. Apabila sudah dapat target, pelaku langsung mencongkel kunci motor dengan kunci T lalu membawa kabur sepeda motor dan dikumpulkan di tempat pelaku menginap," kata Ruly kepada wartawan, Selasa (5/11/2019).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, AKP Ranggo Siregar mengatakan, pihaknya telah melakukan pengintaian tempat persembunyian para tersangka. Saat penangkapan, polisi menemukan empat unit sepeda motor.
Baca Juga: Serang Polisi Menggunakan Celurit, Dua Kawanan Curanmor Tewas Ditembak
"Setelah dilakukan penggeledahan terhadap sepeda motor dengan disaksikan pelaku, ditemukan senjata api rakitan jenis revolver yang berisi 2 amunisi kaliber 9 mm beserta 3 set leter T berikut 3 anak kunci," ungkap Rango.
Ranggo menyebut, pihaknya terpaksa melepaskan timah panah lantaran dua tersangka mencoba melawan saat ditangkap. Kepada polisi, komplotan ini mengaku sudah 10 kali beraksi.
"Para pelaku sudah melancarkan aksinya sebanyak 10 kali ditempat yang berbeda," katanya.
Motor hasil curian tersebut kemudian dijual para tersangka kepada penadah dengan harga Rp 2 hingga Rp 2,4 juta. Kekinian, polisi masih memburu penadah hasil kejahatan para tersangka itu.
"Berdasarkan dari hasil pemeriksaan didapat fakta bahwa pelaku AS merupakan residivis dan dalam kasus serupa di mana pelaku mendapat vonis kurungan 2 tahun penjara," imbuh Rango.
Baca Juga: Polisi Tembak Dua Pelaku Curanmor di Cikarang Utara, Dua Lainnya Kabur