Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk pengadaan tenaga ahli atau pendamping kajian pembangunan tiga unit fasilitas pengelolaan sampah atau Intermediate Treatment Fasility (ITF). Namun, jumlah anggaran tersebut tak disetujui DPRD DKI dan dipangkas menjadi Rp 6 miliar.
Pemangkasan rancangan anggaran dilakukan saat Rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Ketua Komisi D Ida Mahmudah menganggap jumlah Rp 10 miliar terlalu tinggi.
Menurutnya saat menganggarkan ITF Sunter, biaya untuk hal serupa hanya menghabiskan Rp 2 miliar. Sementara, kali ini untuk tiga ITF menghabiskan biaya Rp 10 miliar.
"Ini kan (Rp) 10 (miliar) ini lonjakannya terlalu tinggi. Untuk tiga wilayah ya kalau mengacu pada ITF Sunter itu kan anggarannya Rp 2 miliar berarti kalau tiga itu Rp 6 miliar," ujar Ida di Gedung DPRD DKI pada Senin (4/11/2019).
Baca Juga: Diprotes! Pemprov Jakarta Anggarkan Rp 10 Miliar untuk Kajian 3 ITF
Ida kemudian mengajukan agar anggarannya disamakan dengan ITF Sunter. Ia meminta anggaran diubah menjadi Rp 2 miliar untuk satu ITF.
"Sudah kita pukul rata saja, itu kan bapak juga pembangunan enggak mungkin tiga-tiganya toh. Nanti, kalau kurang bisa kita ubah kita anggarkan," jelas Ida.
Selain itu, Ida beranggapan pemprov bisa melibatkan pihak swasta untuk membiayai anggaran kajian itu agar biaya bisa ditekan. Menurutnya, meski pembebasan lahan untuk tahun ini baru akan dilakukan untuk satu ITF, kajian tetap dilakukan agar ke depannya tidak ada lagi beban anggaran kajian.
"Jadi kajian tetap tiga ITF. Kalau tahun ini hanya satu yang akan dilakukan pembebasan lahannya, memungkinkan hanya satu dengan keuangan kita tapi tetap kajian tiga. Mudah-mudahan kajian nanti tidak lagi menjadi beban kita pembelian lahannya setuju ya. Prinsip kajian tiga titik dengan anggaran Rp 6 miliar. Setuju ?" tanya Ida kepada peserta rapat.
Akhirnya, anggota Komisi D DPRD DKI menyetujui masukan Ida tersebut. Untuk sementara diputuskan anggaran kajian pembangunan tiga ITF adalah Rp 6 miliar.
Baca Juga: Bantargebang Overload Sebelum ITF Rampung, Anies Akan Kurangi Sumbernya
Diketahui, anggaran ini terungkap saat rapat komisi D DPRD DKI mengenai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. Rencana itu diajukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.