Suara.com - Pemprov DKI Jakarta mengajukan anggaran Rp 10 miliar untuk mengakaji pembangunan tiga fasilitas pengelolaan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF). Anggaran ini lantas dipertanyakan oleh DPRD DKI.
Anggaran ini terungkap saat rapat komisi D DPRD DKI mengenai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. Rencana itu diajukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.
Kepala Unit Tempat Pengelola Sampah Terpadu DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan untuk membangun tiga ITF, pihaknya membutuhkan tenaga ahli untuk melakukan kajian.
Menurutnya kegiatan ini serupa dengan pembangunan ITF Sunter yang bekerja sama dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Baca Juga: Agar PNS Tak Jadi Kambing Hitam, Anies Diminta Buka Draf APBD Jakarta
"Tahun depan itu kami juga akan membangun setidaknya target RPJMD itu ada tiga ITF yang harus kami bangun," ujar Asep di gedung DPRD DKI, Senin (4/11/2019).
Mendengar rencana itu saat rapat, Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik kaget karena anggarannya terlalu besar. Ia lantas mempertanyakan posisi tenaga ahli untuk mengkaji ITF itu.
Taufik menganggap seharusnya kajian pembangunan ITF sudah selesai sejak lama. Ia juga menyebut soal upah tenaga ahli memiliki aturan sendiri.
"Waktu mendesain ITF itu kan mestinya sudah ada desainnya untuk berapa. Masak setiap ITF bapak mau kasih Rp 10 miliar pendampingan. Soal tipping fee itu kan sudah ada perdanya apalagi yang mau bapak cari," tanya Taufik.
Proyek ITF sendiri bukan hal baru untuk Pemprov DKI. Sebelumnya, ITF Sunter yang direncanakan sejak tahun 2012 sempat mangkrak karena alasan anggaran hingga proses lelang.
Baca Juga: KPK Akan Periksa Ketua DPRD Tulungagung, Tersangka Suap APBD
Akhirnya, pada 2018 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan pembangunannya pada tahun 2018. Namun IMB baru terbit dan pembangunan fisik baru bisa dikerjakan pada tahun 2019.