Vonis Bebas Sofyan Basir, ICW: Bukti Lain Adanya Pelemahan KPK

Senin, 04 November 2019 | 21:31 WIB
Vonis Bebas Sofyan Basir, ICW: Bukti Lain Adanya Pelemahan KPK
Mantan Dirut PLN Sofyan Basir masuk ke dalam mobil saat keluar dari Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Senin (4/11). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesian Corruption Watch kecewa terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir, dalam kasus suap PLTU Riau-1, Senin (4/11/2019).

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai, putusan ini adalah bukti nyata pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kami nilai vonis bebas pengadilan ke terdakwa kasus korupsi ini merupakan bentuk pelemahan KPK yang lain," kata Kurnia di Kantor ICW, Jakarta Selatan.

ICW menilai, nama Sofyan Basir telah berulang kali disebut oleh terdakwa sebelumnya atas kasus yang sama, sehingga vonis itu tidak wajar.

Baca Juga: ICW: Bukan Rp 82,5 Miliar, Lem Aibon DKI Jakarta adalah Rp 127 Miliar

"Karena berkali-kali nama yang bersangkutan sudah disebut dalam beberapa persidangan dengan terdakwa sebelumnya," tegasnya.

"Insitusinya sudah dilemahkan, dan saat ini terdakwa-terdakwa kasus korupsi juga diberikan keringanan hukuman ataupun mungkin dalam konteks hari ini dibebaskan dalam persidangan," sambungnya.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis bebas kepada Sofyan Basir yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek PLTU Riau-1.

"Mengadili menyatakan terdakwa Sofyan Basir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan pertama dan kedua," kata hakim ketua Hariono di Pengadilan Tipikor.

Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum (JPU) KPK meminta Sofyan divonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Baca Juga: Kata ICW soal Sofyan Basir Divonis Bebas

Sebab, Sofyan dinilai melakukan pembantuan fasilitasi suap terkait kesepakatan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU MT Riau-1.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI