DPR Bakal Sosialisasikan Kembali RKUHP dan RUU PAS yang Belum Disahkan

Senin, 04 November 2019 | 20:58 WIB
DPR Bakal Sosialisasikan Kembali RKUHP dan RUU PAS yang Belum Disahkan
Anggota DPR Terpilih 2019-2024 Herman Hery (Youtube DPR RI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mengatakan pihaknya bakal melakukan sosialisasi sejumlah RUU yang tertunda disahkan pada akhir masa jabatan dewan periode sebelumnya.

RUU tersebut di antaranya yakni RKUHP dan RUU Pemasyarakatan. Herman mengatakan, Komisi III tengah menyusun jadwal untuk melakukan sosialisasi RKUHP dan RUU PAS. Menurut rencana, sosialisasi kedua RUU tersebut akan dilakukan kepada kelompok masyarakat.

“Ya ke semua kelompok masyarakat, ke kampus-kampus, terutama kampus-kampus. Kalau banyak orang menamakan diri dari masyarakat, dari masyarakat yang mana kita harus cari tahu dan sosialisasikan. Kan begitu,” ujar Herman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (4/11/2019).

Dia mengemukakan, dua RUU yang masuk carry over tersebut hanya tinggal mensosialisasikan saja tanpa harus ada pembahasan lagi.

Baca Juga: Tolak RKUHP dan UU KPK, Mahasiswa Bawa Peti Mati Hitam ke Depan Aparat

“Saya sebagai Ketua Komisi menyarankan untuk melakukan sosialisasi, bukan pembahasan. Pembahasan dgn sosialisasi beda, kalau pembahasan dibongkar kembali, kalau sosialisasi kita mensosialisasika, beda,” kata Herman.

Namun, Herman juga tak menutup peluang jika dalam tahap sosialisasi nantinya, ada masukan yang sifatnya substansi terkait RUU dan kemungkinan berpeluang untuk dipertimbangkan kembali oleh Komisi III.

“Tanpa ada perubahan substansi, sosialisasikan. Nanti kalau dalam sosialisasi ada hasil yang menurut kita substansinya sangat prinsip bisa kita pikirkan. Kan negara ini tidak semuanya harus saklek hitam putih. Kita lihat hasil dari sosialisasi kita bisa dapat masukan. Saya kira itu,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI