Suara.com - Sejumlah pohon besar di kawasan Cikini, Jalan Pegangsaan, Jakarta Pusat telah ditebang. Penebangan dilakukan karena pohon itu dianggap sudah tua dan bisa merusak beberapa fasilitas publik.
Kepala Dinas Bina Marga DKI, Hari Nugroho mengatakan pihaknya menebang pohon itu berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kehutanan DKI. Menurutnya terdapat dua alasan lain yang membuat pihaknya mengeksekusi rekomendasi itu.
"Dilihat dari sisi jenis pohonnya itu pohon angsana sudah tua. Kedua, itu di bawahnya ngerusak saluran drainase. Ketiga, ngerusak konstruksi jalan," ujar Hari saat dihubungi, Senin (4/10/2019).
Menurut Hari, pohon angsana itu memiliki akar jenis tunggang yang dapat menjalar di tanah dan merusak drainase bawah tanah dan jalanan di atasnya. Karena itu, Hari menganggap pohon-pohon itu menganggu dan harus ditebang.
Baca Juga: Angkut Pohon Tua Menggunakan Truk, Orang Ini Alami Hal Mistis Mengerikan
"Jadi artinya kalau enggak ditebang, itu mengganggu. Makanya ditebang. Nanti akan ditanamin lagi pohon yang akarnya tidak merusak struktur jalan maupun saluran drainase," jelasnya.
Hari juga beranggapan pohon itu tidak bisa juga dipindah ke tempat lain. Alasannya karena sudah usianya sudah tua dan akan mengancam fasilitas ketika akarnya dipindahkan.
"Kalau angsana kan akar tunggang, bukan serabut, kan menjalar ke mana-mana. Kalau dicopot ambrol semua nanti," pungkasnya.