Baru! IBC Ungkap Kejanggalan pada Dana Anggaran Tim Pembuat Pidato Anies

Senin, 04 November 2019 | 18:43 WIB
Baru! IBC Ungkap Kejanggalan pada Dana Anggaran Tim Pembuat Pidato Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (YouTube/Pemprov DKI Jakarta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - LSM pemantau anggaran Indonesia Budget Center (IBC) mengungkapkan ada dugaan duplikasi anggaran yang tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 Pemprov DKI Jakarta.

Peneliti IBC Rahmat mengatakan, ada anggaran yang tumpang tindih antara satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Kami lihat bahwa pola pendistribusian alokasi anggaran, misalnya adanya anggaran yang ada sekarang itu, ternyata bukan hanya didistribusikan hanya pada satu suku dinas. Dia terdistribusi bahkan pada suku dinas lain. Artinya pendistribusian alokasi ini memang ada yang bermasalah," kata Rahmat di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).

Salah satu yang dia soroti adalah anggaran Honorarium Tenaga Ahli Tim Penyusunan Sambutan Pidato/Makalah dan Kertas Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur yang terdapat di dua SKPD.

Baca Juga: Agar PNS Tak Jadi Kambing Hitam, Anies Diminta Buka Draf APBD Jakarta

Kedua SKPD tersebut adalah Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri sebesar Rp 360 juta, serta di Suku Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Kepuluan Seribu sebesar Rp 240 juta

Rahmat menjelaskan, Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri menganggarkan Rp 360 juta untuk 6,5 orang selama 12 bulan, artinya satu orang per bulan mendapat Rp 5 juta.

"Ini juga tidak jelas, maksudnya seperti apa kok ada 6,5 orang, memangnya ada yang orang segitu?" tegasnya.

Rahmat menyimpulkan, perencanaan anggaran di Pemprov DKI memang berantakan dan terkesan dibuat asal-asalan dengan waktu yang mepet.

Baca Juga: KPK Akan Periksa Ketua DPRD Tulungagung, Tersangka Suap APBD

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI