Suara.com - Beredar video di media sosial Instagram yang merekam sejumlah anggota organisasi masyarakat di Kota Bekasi, Jawa Barat, meminta jatah parkir pada pihak minimarket.
Video tersebut diunggah akun Instagram @sewordofficial_, tampak video tersebut diambil di SPBU Narogong, Kota Bekasi.
Mereka meminta agar Pemerintah Kota Bekasi serta pengusaha minimarket untuk memberikan jatah pengelolaan lahan parkir kepada ormas.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, pihaknya akan menyelidiki peristiwa tersebut. Dirinya menegaskan, akan menurunkan tim khusus untuk menelisik tindak premanisme di sana.
Baca Juga: Sejumlah Lahan Parkir Motor di Depok Dipisah Antara Lelaki dan Perempuan
"Kami dari jajaran PMJ akan menurunkan tim khusus untuk mendalami kejadian di Bekasi Kota yang kita ketahui videonya sempat viral," kata Suyudi di Polda Metro Jaya, Senin (4/11/2019).
Nantinya, tim khusus yang dibentuk akan mendalami apakah ada indikasi perbuatan melawan hukum disana.
Suyudi menegaskan, pihaknya tak menoleransi segala bentuk tindakan premanisme terhadap masyarakat.
"Kami akan dalami apakah ada tindakan yang melawan hukum, baik itu secara intimidatif terhadap pengusaha atau masyarakat, kemudian juga ada tindakan-tindakan premanisme dalam bentuk apa pun.”
Suyudi menambahkan, pihaknya akan mendalami surat izin pengelolaan lahan parkir di Kota Bekasi. Jika nantinya ditemukan pelanggaran hukum, maka pihaknya akan segera memproses.
Baca Juga: Subsidi untuk PNS Dicabut, Lahan Parkir di Gedung DPRD DKI Dibatasi
"Nanti kami selidiki seperti apa, kenapa bisa ada surat seperti itu. Apakah itu betul surat seperti itu bisa dibenarkan. Kalau ada hal-hal yang melanggar hukum pasti akan kita proses," kata dia.