Suara.com - Anggota DPD RI dari Jakarta, Fahira Idris, kembali mendatangi Mapolda Metro Jaya, Senin (4/11/2019). Fahira adalah pelapor Ade Armando terkait kasus meme wajah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ala tokoh fiksi Joker.
Dia mengakui, kedatangannya kali ini guna meminta Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono untuk memberi atensi khusus. Dirinya berharap, nantinya kasus tersebut tak terulang.
"Pertama, saya mau sampaikan ke beliau (ke Kapolda Metro Irjen Gatot Eddy) artinya ada kasus ini saya minta atensi beliau juga lah," kata Fahira di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Hanya, Fahira urung bertemu Gatot hari ini lantaran kegiatan kapolda yang padat. Oleh karena itu, Fahira telah membuat agenda ulang untuk membahas kasus tersebut pada Rabu (6/11/2019).
Baca Juga: Bikin Meme Anies Mirip Joker, Gerindra DKI Dukung Ade Armando Dipolisikan
"Saya baru minta waktu beliau karena beliau hari ini sudah terjadwal sampai jam 01.00 WIB malam jadi Insyaallah hari Rabu," sambungnya.
Fahira juga menyinggung Ade Armando terkait kasus lain yang berjalan. Ternyata, Ade yang merupakan dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia tersebut telah menyandang status tersangka dua tahun lalu.
"Catatan saya, AA (Ade Armando) ini sudah lama jadi tersangka, sudah hampir 2 tahun, sudah di SP-3, di praperadilan masih status tersangka dan minta atensi beliau lah dalam kasus ini," kata Fahira.
Sebelumnya, Fahira resmi melaporkan dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando ke Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2019) malam.
Pelaporan itu adalah buntut unggahan meme Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan tata rias tokoh fiksi Joker, oleh Ade Armando.
Baca Juga: Buntut Meme Anies Ala Joker, Polisi Akan Panggil Ade Armando
"Foto (yang diunggah) di Facebook milik Ade Armando adalah potret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik, yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker," ujar Fahira di polda.