Suara.com - PSI DKI Jakarta meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, membuka draf anggaran Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 kepada publik.
Dengan begitu, PSI berharap pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov DKI tak lagi disalahkan atau dijadikan kambing hitam atas banyaknya dana anggaran kontroversial.
Juru bicara DPD PSI DKI Jakarta Rian Ernenst mengatakan, Anies tidak seharusnya menyalahkan anak buahnya karena kasus munculnya anggaran janggal seperti lem Aibon Rp 82 miliar dan bolpoin Rp 124 miliar.
"PSI DKI meminta Gubernur Anies Baswedan untuk mengambil tanggung jawab dan bukan menyalahkan bawahan," ujar Rian di kantor fraksi PSI gedung DPRD DKI, Senin (4/11/2019).
Baca Juga: Ketua KPK Aneh dengan Anggaran Anies: Masa Beli Lem Aibon Sebesar Itu
Selain itu, ia menganggap Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) tidak berperan baik dalam penyusunan anggaran.
Menurutnya, kalau TGUPP ikut menyisir anggaran, maka anggaran janggal tidak akan muncul.
"TGUPP puluhan orang yang seharusnya pada saat proses penganggaran ini juga melakukan pemeriksaan kembali dokumen-dokumen penganggaran. Tetapi dugaan kami mungkin ini tidak dilakukan," jelasnya.
Karena itu, ia meminta agar transparansi anggaran ini dilakukan oleh Anies. Ia beranggapan jika dilakukan sejak awal, maka para PNS Pemprov akan terbantu dalam penyusunan anggaran.
"Dengan dibukanya proses penganggaran sejak awal akan membantu melindungi temen ASN yang bekerja dengan sungguh-sungguh di DKI. Agar tidak lagi menjadi kambing hitam," jelasnya.
Baca Juga: Anies akan Beri Sambutan di Kongres Nasdem, Sinyal Maju Pilpres 2024?
Sebelumnya, terdapat beberapa pengajuan anggaran yang membengkak, salah satunya adalah anggaran untuk tim gubernur untuk percepatan pembanguan (TGUPP) yang naik Rp 7,5 Miliar menjadi Rp 26,5 miliar. Setelah ramai dikritik besaran anggaran ini direvisi menjadi Rp 21 miliar.
Selain anggaran untuk TGUPP, anggaran pengadaan antivirus dan pembelian data base juga menjadi sasaran kritik lantaran mencapai Rp 12 Miliar.
Sedangkan anggaran lainnya yang dinilai terlampau besar adalah, anggaran renovasi rumah dinas Gubernur sebesar Rp 2,4 miliar.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri kerap dikritik karena draf KUA-PPAS itu tidak kunjung dipublikasi. Padahal, pihak Anies mengklaim sudah transparan soal itu.