Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, akan menindak tegas oknum anggota kepolisian yang terlibat kasus penculikan warga negara Inggris, Matthew Simon Craib
Kekinian, empat oknum polisi yang terlibat telah berada di Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif
"Tentunya pokoknya anggota yang terlibat dalam sebuah kasus pidana akan diproses sesuai aturan yang berlaku ya. (Empat oknum polisi) ada di Polda Metro, sudah ya terima kasih," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (4/11/2019).
Saat disinggung lebih jauh terkait kasus penculikan tersebut, Argo enggan merinci lebih dalam. Dirinya hanya menyebut, akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Oknum Polisi Culik Warga Inggris di Jakarta, Minta Tebusan 1 Juta Dolar AS
"Pada intinya kalau misalnya itu anggota melaksanakan tindak pidana, kami lakukan pemeriksaan ya, sesuai aturan yang berlaku," sambungnya.
Sebelumnya, empat oknum anggota kepolisian ditangkap buntut kasus penculikan serta pemerasan. Korbannya adalah Matthew Simon Craib, yang merupakan warga negara Inggris.
Kasus tersebut beraawal dari adanya laporan polisi yang dibuat oleh Vitri Lugvuanty, rekan korban.
Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7002/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimum, tanggal 31 Oktober 2019.
Saat itu, korban meminta izin pada Vitri untuk menemui orang dengan alasan pekerjaan. Persisnya, kejadian terjadi pada 29 Oktober 2019.
Baca Juga: Empat Oknum Polisi Ditangkap Karena Culik WNA Inggris
Esoknya, sekira pukul 02.00 WIB korban mengabarkan Vitri kalau ia dalam perjalanan pulang. Hanya, ia tak kunjung tiba di rumah.