Suara.com - Indonesian Corruption Watch menemukan fakta, dana anggaran yang diajukan Pemprov DKI untuk membeli lem Aibon ternyata lebih besar dari Rp 82,5 miliar, seperti sempat diungkapkan anggota Fraksi PSI DPRD DKI William Aditya.
Berdasarkan temuan ICW, Pemprov DKI menganggarkan Rp 127 miliar untuk membeli lem Aibon pada RAPBD 2020.
Peneliti ICW Almas Sjafrina mengatakan, temuan PSI hanya menyoroti satu pengadaan lem Aibon. Padahal, ada 14 pengadaan serupa yang membuat anggaran lem Aibon naik menjadi total Rp 127 miliar.
"Kalau dihitung total KUA-PPAS yang dokumennya beredar di publik, paling tidak ada 15 pengadaan dengan total Rp 127 miliar. Jadi Rp 82 Miliar itu baru 1 pengadaan saja, ada 14 pengadaan lain," kata Almas di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).
Baca Juga: Ketua KPK Aneh dengan Anggaran Anies: Masa Beli Lem Aibon Sebesar Itu
Selain lem Aibon, ICW juga menemukan anggaran janggal terkait pengadaan alat tulis kantor lainnya yakni bolpoin yang mencapai Rp 678 miliar.
Dalam temuan PSI, anggaran untuk pengadaan bolpoin di hanya sebesar Rp 123,8 miliar.
"Ada bolpoin mencapai lebih dari Rp 678 miliar, ini juga menimbulkan pertanyaan, apakah memang DKI membutuhkan bolpoin sebanyak itu? Rp 678 miliar itu dapat berapa bolpoin?" ucapnya.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI dari PSI William Aditya Sarana menemukan beberapa kejanggalan dana yang fantastis dalam KUA-PPAS yang sempat diunggah ke laman daring itu.
William menemukan kejanggalan seperti pengadaan alat tulis kantor; lem Aibon Rp 82,8 Miliar; bolpoin Rp123,8 miliar; pengadaan komputer Rp 121 miliar; hingga pengadaan tanki septik sebesar Rp 166,2 miliar.
Baca Juga: Unggah Meme Tulisan Al Aibon: 82.2 ke Medsos, Ade Armando Diprotes