Jaksa KPK Tak Terima Sofyan Basir Bebas, Akan Ajukan Kasasi

Senin, 04 November 2019 | 14:09 WIB
Jaksa KPK Tak Terima Sofyan Basir Bebas, Akan Ajukan Kasasi
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang juga mantan Dirut PLN Sofyan Basir saat mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/10). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mantan Menteri Sosial Idrus Marham divonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Sedangkan Eni Maulani Saragih pada 1 Maret 2019 lalu telah divonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan ditambah kewajiban untuk membayar uang pengganti sebesar Rp5,87 miliar dan 40 ribu dolar Singapura. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI