Suara.com - Anggota Satlantas Polresta Tebingtinggi, Sumatera Utara, Brigadir UMP, yang memberhentikan ambulans berisi pasien dan sempat memukul sang sopir akhirnya dinonaktifkan dari penugasan.
Kapolres Tebingtinggi Ajun Komisaris Besar Sunadi mengatakan, Brigadir UMP dalam pemeriksaan dan di bawah pembinaan Sie Propam Polres Tebingtinggi.
Ia menuturkan, Brigadir UMP dinonaktifkan untuk memudahkan proses penyidikan dan kelengkapan berita acara.
“Terus dalam pemeriksaan untuk dilaksanakan sidang disiplin. Sidang itu menunggu kelengkapan dari berita acaranya setelah itu kita kirimkan ke Bidkum Polda Sumut untuk pelaksanaan sidang,” kata Sunadi seperti diberitakan Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Senin (4/11/2019).
Baca Juga: Sopir Ambulans dan Polisi yang Perkelahiannya Viral, Sudah Berdamai
Berapa lama atau kapan sidang itu akan digelar, menurutnya tergantung pada dua hal tersebut.
“Kan banyak juga yang menunggu sidang. Ada beberapa orang lah, kasus disiplin meninggalkan tugas, mangkir, begitu,” bebernya.
Lebih lanjut Sunadi menuturkan, tindakan yang dilakukan UMP telah menimbulkan preseden tidak baik soal Polri di hadapan masyarakat yang seharusnya dilindungi serta dilayani.
“Itu untuk kebaikan bersama, sementara kami nonaktifkan dari Satlantas. Sesuai dengan hak dan kewajiban di Polri. Itu kan juga butuh kepastian hukum, seperti apa salahnya, tidak boleh terkatung-katung. Posisinya seperti apa,” ujarnya.
Sunadi menambahkan, apabila UMP bersalah, maka ia harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Namun terkait keputusannya, hal itu tergantung pada sidang disiplin nanti.
Baca Juga: Videonya Viral, Polisi Pukul Sopir Ambulans yang Bawa Pasien
“Tidak boleh salah terus dibiarkan begitu saja. Itu untuk dia sendiri juga, misalnya kenaikan pangkat. Kalau ada yang belum selesai di administrasi kan kasihan juga,” kata dia.