"Ya itu ditanyakan saja ke Pak Menko lah (Menkopolhukam). Biar ditindaklanjuti," seraya menuju mobil dinasnya.
Awak media kembali menanyakan kepada Yasonna yang ikut membahas UU KPK hasil revisi. Namun Yasonna menyebut UU KPK hasil revisi sudah berlaku
"Ya Itu sekarang sudah berlaku. Kan kita lihat kita analisis dulu. Dalam pelajaran itu tenang aja," kata Yasonna seraya masuk mobil.
Baca Juga: Belum Terbitkan Perppu KPK, Direktur PUSaKO: Mana Sopan Santun Jokowi?