Pasal yang disangkakan dalam laporan itu adalah Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP dan atau Pasal 368 KUHP tentang Tindak Pidana Penculikan dan atau Merampas Kemerdekaan Seseorang dan atau Pemerasan.
Oknum Polisi Culik Warga Inggris di Jakarta, Minta Tebusan 1 Juta Dolar AS
Senin, 04 November 2019 | 09:48 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Polisi Benarkan Keponakan Megawati Terlibat Judi Online, Ternyata Termasuk Tersangka Utama
25 November 2024 | 22:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI