Suara.com - Empat oknum anggota kepolisian ditangkap atas kasus penculikan serta pemerasan. Korbannya bernama Matthew Simon Craib, yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Inggris.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, kasus tersebut berangkat dari adanya laporan yang diterima polisi yang dibuat oleh Vitri Lugvuanty, rekan korban. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7002/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimum, tanggal 31 Oktober 2019.
Saat itu, korban meminta izin pada Vitri untuk menemui orang dengan alasan pekerjaan. Persisnya, peristiwa itu terjadi pada 29 Oktober 2019.
"Pada tanggal 29 Oktober 2019, korban Matthew Simon Craib memberitahukan kepada pelapor jika yang bersangkutan akan bertemu dengan seseorang untuk urusan pekerjaan," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (4/11/2019).
Baca Juga: Kejam! 2 Lelaki Culik Waria, Habis Diperkosa Dibuang di Jalan
Esoknya, sekitar pukul 02.00 WIB korban mengabarkan kepada Vitri kalau ia dalam perjalanan pulang. Hanya saja, ia tak kunjung tiba dirumah.
Selanjutnya, Vitri memperoleh kabar jika korban diculik enam orang dan empat di antaranya merupakan anggota polisi. Para penculik meminta tebusan uang senilai 1 juta dolar AS.
"Korban diculik oleh orang yang tidak dikenal dan melibatkan oknum anggota Polri dengan meminta tembusan uang sebesar USD 1 juta," sambungnya.
Kekinian, keenam orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya guna mengungkap peran masing-masing dalam kasus penculikan itu.
Pasal yang disangkakan dalam laporan itu adalah Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP dan atau Pasal 368 KUHP tentang Tindak Pidana Penculikan dan atau Merampas Kemerdekaan Seseorang dan atau Pemerasan.
Baca Juga: Maling Perawan yang Sering Culik Gadis-gadis Desa Ditangkap, Ini Modusnya