Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Sosiolog UI: Kebijakan yang Konyol

Minggu, 03 November 2019 | 22:33 WIB
Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Sosiolog UI: Kebijakan yang Konyol
Pengamat Politik Tahmrin Amal Tomagola. [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Thamrin Amal Tamagola meminta Menteri Agama Fachrul Razi tidak mengaitkan orang yang memakai cadar dan celana cingkrang sebagai penganut aliran atau kelompok radikal.

"Jangan apriori, jangan orang pakai cadar dan celana cingkrang oh ini radikal, jangan. Jadi pakai simbol-simbol pakaian itu enggak bagus itu dilarang," ujar Thamrin di Hotel Erian, Jakarta pada Minggu (3/11/2019).

Pernyataan Thamrin tersebut merespon wacana larangan penggunaan cadar di instansi pemerintah. Wacana tersebut kali pertama dilontarkan Menteri Agama Fachrul Razi. Namun berselang sehari, Fachrul Razi membantah melarang penggunaan cadar di instansi pemerintah.

Thamrin menilai wacana larangan cadar ataupun celana cingkrang adalah kebijakan yang konyol. Menurutnya, tak seharusnya seorang Menteri Agama mengurusi pakaian pribadi seseorang.

Baca Juga: Soal Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Wamenag: Itu untuk PNS Kemenag

"Jadi Menteri Agama kalau dia mau bikin aturan yang melarang orang pakai cadar dan celana cingkrang, itu konyol. Ngapain itu pakaian orang kok diatur-atur itu," ucapnya.

Thamrin menyebut, di dalam Islam ada anjuran dalam berpakaian. Namun tidak boleh seorang menteri melarang cara berpakaian seseorang yang bisa memicu kemarahan umat Islam.

"Dan di dalam agama Islam ada anjuran untuk berpakaian tertentu. Jadi jangan sampai melarang-larang itu, apalagi lembaga-lembaga negara dipakai melarang. Oh itu makin membuat umat Islam makin marah saya kira. Dan nggak bagus untuk kerukunan nasional," katanya.

BERITA TERKAIT

'Apa Salah Cadarku?'

12 Maret 2018 | 07:03 WIB WIB

REKOMENDASI

TERKINI