Belum Terbitkan Perppu KPK, Direktur PUSaKO: Mana Sopan Santun Jokowi?

Minggu, 03 November 2019 | 18:48 WIB
Belum Terbitkan Perppu KPK, Direktur PUSaKO: Mana Sopan Santun Jokowi?
Direktur PUSaKO Unand Feri Amsari di Kantor ICW Jakarta pada Minggu (3/11/2019). [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Apakah presiden sopan ketika lima nyawa menjadi korban untuk upaya agar presiden mengeluarkan Perppu, lalu Presiden tidak sama sekali mempertimbangkan nasib 5 nyawa ini, begitu UU kemudian disahkan," ungkitnya.

Terakhir, Feri mempertanyakan kesopanan Jokowi ketika ingin menunjuk sendiri anggota Dewan Pengawas KPK sedangkan di periode selanjutnya melalui panitia seleksi.

"Artinya, apa kekuasaan presiden akan dominan menunjuk saja orang kelima-limanya, sementara presiden berikutnya harus melalui pansel? Apa tidak menghargai presiden-presiden berikutnya? Di mana adab sopan santunnya? Ewuh pakewuh-nya kepada presiden berikutnya?" tutup Feri.

Diketahui, Jokowi memberi sinyal belum akan menerbitkan Perppu Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, kalau masih ada proses uji materi UU hasil revisi tersebut di Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Pakar Hukum: Jokowi Tak Perlu Tunggu MK untuk Terbitkan Perppu KPK

Ia menuturkan, kebijakan seperti itu adalah pernyataan sikapnya yang menghormati uji materi UU KPK hasil revisi di MK.

"Sekarang ini masih ada proses uji materi di MK. Kita harus menghargai proses-proses seperti itu," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut tak baik kalau menerbitkan Perppu KPK, sedangkan masih berlangsung proses uji materi di MK.

"Jangan ada, orang yang masih berproses, uji materi, kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan lain. Saya kira harus tahu sopan santun dalam bertata negara," kata dia.

Baca Juga: Jokowi Belum Terbitkan Perppu KPK, YLBHI: Lonceng Menuju Neo Orde Baru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI