Jokowi Bertemu Sekjen PBB, Veronica Koman: Bagaimana Krisis Papua?

Minggu, 03 November 2019 | 16:50 WIB
Jokowi Bertemu Sekjen PBB, Veronica Koman: Bagaimana Krisis Papua?
Veronica Koman, pengacara sekaligus aktivis HAM yang kekinian diburu Polri dan pemerintah Indonesia. [SBS News]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara cum aktivis hak asasi manusia Veronica Koman mengomentari pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Sekjen PBB Antonio Guterres. Ia mempertanyakan nasib krisis kemanusiaan di Papua Barat.

Komentar ini disampaikan Veronica Koman melalui Twitter pada Minggu (3/11/2019).

"Bagaimana dengan krisis kemanusiaan di West Papua?" tanya Veronica Koman.

"Sudah 202 orang Nduga meninggal sejak operasi gabungan Desember 2018. Belum lagi puluhan ribu lainnya yang masih mengungsi karena pengerahan aparat besar-besaran," imbuhnya.

Baca Juga: 9 Tahun Erupsi Merapi, Pendiri Earth Uncut TV Kenang Langit Yogyakarta

Pernyataan Veronica Koman ini menyinggung sikap Jokowi, yang tidak menyebutkan krisis kemanusiaan di Papua Barat saat bertemu dengan Sekjen PBB di Bangkok. Jokowi hanya membahas krisis kemanusiaan di Myanmar dan Palestina.

Veronica Koman tanggapi pertemuan Presiden Jokowi dan Sekjen PBB António Guterres. (twitter @VeronicaKoman)
Veronica Koman tanggapi pertemuan Presiden Jokowi dan Sekjen PBB António Guterres. (twitter @VeronicaKoman)

Hal itu telah dijelaskan Jokowi dalam unggahannya pada Minggu (3/11/2019) siang.

"Pertemuan bilateral dengan Sekjen PBB António Guterres, di Bangkok kemarin. Kami membahas isu krisis kemanusiaan di Rakhine State (Myanmar) dan Palestina, seraya menawarkan kontribusi Indonesia bagi penyelesaian masalah yang tidak mudah itu," tulis Jokowi.

Sebelumnya, persoalan perlindungan hak asasi manusia (HAM) juga tidak disebutkan dalam pidato kenegaraan Jokowi setelah ia dilantik menjadi presiden di Gedung MPR/DPR RI, Minggu (20/10/2019).

Ketua Umum Pengurus YLBHI Asfinawati mengatakan, dalam pidato Jokowi tidak ada pembahasan soal semangat perlindungan HAM yang dijamin oleh konstitusi. Bukan itu saja, Jokowi juga tidak menyampaikan soal visi tentang korupsi serta mandat lain yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Baca Juga: Tidak Lulus Ujian Doktoral, Dosen Tetap UI Gugat Kampusnya

"YLBHI mempertanyakan hilangnya visi negara hukum dan demokrasi, kosongnya semangat penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi, tak nampaknya visi anti korupsi, agraria dan lingkungan hidup, serta mandat-mandat lain," kata Asfinawati dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/10/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI