Suara.com - Periode awal kepemimpinan kedua Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dihadapkan dengan fenomena meningkatnya gejala intoleransi. Fenomena tersebut tergambar dalam hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Dari hasil survei LSI tersebut menunjukkan adanya peningkatan intoleransi di awal periode kedua kepemimpinan Presiden Jokowi.
"Secara umum belum ada perbaikan dalam indikator beragama dan berpolitik. Dibanding 2018, tahun 2019 cenderung stagnan. Dan dibandingkan 2017 dan 2016, tampak situasi lebih buruk," ujar Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat merilis hasil survei 'Tantangan Intoleransi dan Kebebasan Sipil serta Modal Kerja pada Periode Kedua Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)' di Hotel Erian, Jakarta pada Minggu (3/11/2019).
Temuan hasil survei LSI, jelas Djayadi, menunjukkan warga muslim yang keberatan terhadap non-muslim dalam membangun rumah ibadah sebesar 53 persen. Hanya 36,8 persen muslim yang mengaku tidak keberatan dengan hal itu.
Baca Juga: Sultan HB X: Pemotongan Salib Makam Slamet Bukan Aksi Intoleransi
"Dalam soal non-muslim mengadakan acara keagamaan/kebaktian di sekitar mereka, hasilnya lebih baik. Yang keberatan hanya 36,4 persen dan tidak merasa keberagan 54 persen," katanya.
Tak hanya itu, Djayadi menuturkan dalam temuan LSI intoleransi dalam hal politik juga tinggi. Mayoritas muslim kata Djayadi merasa keberatan jika non-muslim menjadi kepala pemerintahan di tingkat kabupaten/kota, gubernur, wakil presiden, dan presiden.
"Yang keberatan jika non-muslim menjadi presiden sebesar 59,1 persen. Yang tidak keberatan 31,3 persen. Yang keberatan jika non-muslim menjadi wakil presiden sebesar 56,1 persen. Yang tidak keberataan 34,2 persen. Yang keberatan jika non-muslim menjadi gubernur sebesar 52 persen. Yang tidak keberatan 37,9 persen. Yang keberatan jika non-muslim menjadi wali kota/bupati sebesar 51,6 persen. Yang tidak keberatan 38,3 persen," ucap dia.
LSI juga melakukan survei, soal sikap intoleran kalangan muslim juga dalam hubungan antara mayoritas dan minoritas. Djayadi melanjutkan, temuan LSI menunjukan cukup banyak muslim yang setuju umat agama minoritas di Indonesia harus ikut kemauan muslim mayoritas dengan presentase sebanyak 37,2 persen.
"Tapi hanya 14,8 persen yang setuju jika umat Islam yang menjadi minoritas di negara lain harus mengikuti mayoritas di negara tersebut," kata dia.
Baca Juga: Alissa Wahid: Intoleransi Harus Dibendung, Itu Bibit Radikalisme
"Karena itu bisa dimengerti jika ada 67,4 persen muslim yang setuju dan sangat setuju bila pemerintah seharusnya mengutamakan Islam dalam kehidupan berbangsa beragama dan bernegara. Karena Islam merupakan agama mayoritas penduduk Indonesia. Sementara, muslim yang berpandangan sebaliknya hanya 23,9 persen," katanya.
Untuk diketahui, survei tersebut dilaksanakan sejak 8 September sampai 17 September 2019 dan melibatkan 1.550 responden yang terpilih secara acak. Jumlah margin of error kurang lebih 2,5 persen pada tingkat kepercayaannya mencapai 95 persen.