Atas perbuataannya ketiga orang tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.
Mengaku Pegawai Pertamina, Kosim Tipu Mama Muda Hingga Puluhan Juta
Minggu, 03 November 2019 | 15:01 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bukan Jawa, Harga Pertamax Termurah di Indonesia Ternyata Ada di Daerah Ini
03 Januari 2025 | 19:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI