Pakar Hukum: Jokowi Tak Perlu Tunggu MK untuk Terbitkan Perppu KPK

Minggu, 03 November 2019 | 14:41 WIB
Pakar Hukum: Jokowi Tak Perlu Tunggu MK untuk Terbitkan Perppu KPK
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti di Kantor ICW, Jakarta Selatan pada Minggu (3/11/2019). [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jangan ada, orang yang masih berproses, uji materi, kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan lain. Saya kira harus tahu sopan santun dalam bertatanegara," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI