Suara.com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid tak mempermasalahkan penyebutan istilah lain yang bisa digunakan terkait sebutan radikalisme yakni manipulator agama.
Menurut dia, apapun istilah paham radikalisme adalah perusuh agama yang bisa memecah belah bangsa Indonesia dan harus ditolak bersama.
"Apapun istilahnya apakah itu manipulator agama atau perusuh agama, perusuh yang menciptakan situasi yang bisa mencerai-beraikan bangsa Indonesia, itu harus kita tolak bersama," ujar Zainut di sela-sela Gerak Jalan Kerukunan memperingati HUT ke-55 Parisadha Buddha Dharma Niciren Syosyu Indonesia (NSI) di Kantor Kementerian Agama, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Minggu (3/11/2019).
Pernyataan Zainut merespon usulan Presiden Jokowi untuk mengubah istilah radikalisme menjadi manipulator agama.
Baca Juga: Ulama Aceh: Radikalisme Itu Ideologi Pemahaman, Bukan Dilihat dari Pakaian
Zainut menilai bahwa pernyataan Jokowi soal manipulator agama, karena Jokowi ingin masyarakat memahami konteks agama dengan benar.
Sebab, kata Zainut, agama hadir untuk memberikan kedamaian dan untuk mempersatukan umat bukan memecah belah bangsa Indonesia.
"Saya kira itu yang harus dipahami adalah semangat bapak presiden memahami agama itu dalam konteks yang benar, karena benar agama itu hadir untuk memberikan kedamaian, agama hadir untuk memberikan kasih sayang, agama hadir untuk mempersatukan kita, bukan memecah belah kita," ucap dia.
Wakil Ketua Umum MUI itu mengatakan, tidak ada satu kelompok yang setuju dengan paham radikalisme. Kata dia, radikalisme merupakan bibit-bibit intoleran, bibit-bibit ekstrimisme dan bibit-bibit terorisme.
"Radikalisme ini bisa hadir di tengah-tengah kita dalam apapun, apakah dia berselimut agama, apakah dalam bentuk-bentuk yang lain, kita semua harus bersama-sama untuk menolak paham radikal. Karena apa? paham radikal ini merupakan bibit-bibit intoleran, bibit-bibit ekstrimisme, dan bibit-bibit terorisme," dia menjelaskan.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Tak Masalah Istilah Radikalisme Diubah Jadi Manipulator Agama
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya melakukan upaya serius untuk mencegah adanya paham radikalisme.