Segera Dipermanenkan, Jalur Sepeda di Jakarta Masih Rawan Pelanggaran

Sabtu, 02 November 2019 | 22:04 WIB
Segera Dipermanenkan, Jalur Sepeda di Jakarta Masih Rawan Pelanggaran
Suasana jalur khusus sepeda di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (1/11). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana menggencarkan pembangunan jalur sepedapada tahun 2022 mendatang. Anggaran yang akan diajukan tercatat mencapai Rp 73 miliar.

Pengajuan anggaran itu tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.

Dalam dokumen itu, dituliskan 'Pemeliharaan rekayasa lalu lintas di koridor busway' dengan nilai anggaran yang diajukan adalah Rp 69.272.618.784.

Nilai anggaran sebelumnya yang diajukan adalah Rp 4.498.769.742 untuk tujuan yang sama. Jika ditotal, jumlahnya mencapai lebih dari Rp 73 miliar.

Baca Juga: Perluasan Jalur Sepeda di Ibu Kota Ditunda

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, anggaran tersebut meningkat jauh karena pihaknya berencana membangun 500 km jalur sepeda.

Menurutnya rencana itu sudah berjalan sejak tahun ini melalui program pembangunan jalur sepeda sepanjang 63 km.

"Mata anggaran selanjutnya pembangunan rekayasa lalu lintas busway Rp 69 miliar. Ini adalah pembangunan jalur sepeda. Tahun ini dibangun 63 kilometer dari 500 kilometer," ujar Syafrin di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (29/10/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI