"Kalau menyangkut ajaran agama panggil ulama, konsultasi dengan ulama, karena yang tahu itu adalah ulama," kata dia.
Kajian mendalam
Dihubungi secara terpisah, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang membidangi masalah agama dan sosial, Ace Hasan Syadzili, berpendapat, penerapan kebijakan mengenai larangan pemakaian cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintah harus didasari data dan fakta objektif.
"Apakah ada kesesuaian antara penggunaan cadar atau celana cingkrang dengan pemahaman seseorang dalam loyalitasnya terhadap Pancasila dan UUD 1945 atau tidak?" jelas Ace saat dihubungi DW Indonesia di Jakarta, Jumat siang.
Baca Juga: Wacana Larangan Cadar, Ustaz Yusuf Mansur Lontarkan Kritik Tajam
"Yang harus dipastikan bahwa kebijakan tersebut harus didasarkan pada suatu fakta objektif di mana penggunaan (celana) cingkrang dan cadar tersebut harus didasarkan pada data yang kuat. Seberapa besar, seberapa banyak ASN yang mengunakan cadar dan (celana) cingkrang?" papar politikus Partai Golkar ini.
Ace mengimbau agar Kementerian Agama lebih berhati-hati dalam membuat kebijakan yang berpotensi menimbulkan kontroversi berkepanjangan.
"Ada juga orang memakai cadar dan celana cingkrang yang mereka semata-semata menjalankan sunnah, tapi belum tentu mereka tidak mengakui NKRI. Harus agak hati-hati membuat peraturan. Kalau soal cadar dan cingkrang itu tidak boleh, lalu bagi orang yang berkeyakinan menggunakan baju yang terbuka, mereka (pengguna cadar) juga akan mempertanyakan mengapa baju tertutup tidak boleh tapi yang terbuka dibolehkan," tegas Ace.
Ace menambahkan, dalam menangani masalah radikalisme, Kementerian Agama wajib memberikan pemahaman kepada masyarakat Indonesia mengenai Islam dan keberagaman moderat dengan pendekatan khusus.
"Apalagi yang dilontarkan menteri agama, mohon dengan segala maaf beliau 'kan latar belakangnya sebagai militer. Pendekatan militer kemudian diterapkan dalam pendekatan agama, pendekatan agama ya memang membutuhkan pendekatan yang lebih dialogis dan diskursif," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu
Baca Juga: Pro dan Kontra Memakai Cadar, Ini Kata Menag
Sebelumnya. Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan wacana pelarangan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintah karena tidak sesuai dengan aturan berseragam.