Suara.com - Ustaz Yusuf Mansur mengkritik larangan pemakaian cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintahan yang diwacanakan oleh Menteri Agama Fachrul Razi belum lama ini.
Ustaz Yusuf Mansur melalui siaran langsung di jejaring Instagram pribadinya pada Jumat (1/11/2019) mengatakan, mestinya setiap orang menghargai perbedaan.
Pasalnya, Indonesia merupakan negara multikultural di mana setiap orang juga memiliki cara berpakaian yang berbeda-beda. Tidak seharusnya cara berpakaian seseorang digeneralisir atau diidentikkan dengan paham tertentu,
"Tidak lah kemudian kita menjadi elok apabila melihat yang berbeda, melihat yang tidak sama, terus kita menggeneralisir dengan satu dasar, misalkan kecurigaan, dengan satu dasar misalkan kekekhawatiran, dengan satu dasar ketakutan, misalnya khusus soal cadar-niqab, celana cungkring ya dikhawatirkan dari sana terjadi radikalisme, terjadi bahaya, unsur keamanan dan lain-lain sebagainya, menurut saya tidak lah tepat ya. Ini kan juga sudah sama seperti mengeneralisir," ungkap Ustadz Yusuf Mansur.
Baca Juga: Cemarkan Nama Baik Iwan Bule, Vijaya Fitriyasa Dilaporkan ke Polisi
Menurut Yusuf Mansur, segala hal yang digeneralisir berasal dari kekhawatiran dan ketakukan akan sesuatu yang akan terjadi. Bila tindakan tersebut dilakukan justru menunjukkan sikap tidak bijak.
Selain itu, soal selera berpakaian merupakan hal sensitif yang erat kaitannya dengan ideologi seseorang. Muslimah yang memakai cadar atau muslim yang memakai celana cingkrang tentu memiliki pandangan tersendiri.
"Dan kemudian perkara kenyamanan seseorang, mungkin bagi seseorang punya pandangan tertentu yang menganggap memang seluruh badan dari satu tubuh seorang perempuan itu adalah seluruhnya aurat, hanya matanya saja sehingga dia memakai mikob, kalau sudah begitukan kita nggak bisa gitu (melarang), karena ini perkara sebuah keyakinan," tegasnya.
Lebih lanjut, Ustaz Yusuf Mansur menilai, larangan memakai cadar dan celana cingkrang bagi PNS dalam instansi pemerintahan tidak adil lantaran melanggar hak pribadi seseorang.
"Tapi bila seperti itu kemudian hak seseorang sebagai warga negara kemudian menjadi hilang, nggak boleh menjadi pegawai negeri, nggak boleh kemudian bekerja di perbankan syariah, nggak boleh kemudian bekerja di instansi-instansi pelayana publik, menurut saya ya itu tadi, ya kurang-kurang bijak ya, kurang arif ya," ungkap Ustadz Yusuf Mansyur
Baca Juga: Buntut Meme Anies Ala Joker, Polisi Akan Panggil Ade Armando
Pun soal radikalisme dan terorisme yang dikaitkan dengan cara berpakaian seseorang, Yusuf Mansur mengatakan aparat penegak hukum memiliki cara untuk mengatasi tindakan membahayakan tersebut.
Ia pun kembali menegaskan, jika kebijakan tersebur benar-benar diterapkan, berarti sudah tidak mencerminkan pribadi bangsa Indonesia.
"Pokoknya kalau kita mengeneralisir itu nggak baik, saya juga masih belum yakin kalau itu kebijakan bakal diterapkan, karena kalau sudah begitu judulnya ya berarti indonesia itu tidak Bhineka Tunggal Ika," tegasnya.
Sebelumnya, Menag Fachrul Razi menyindir masalah pakaian di instansi pemerintah. Ia lantas berencana melakukan pengkajian aturan larangan cadar atau niqab masuk ke instansi milik pemerintah.
Adapun pelarangan cadar tersebut akan dikaji dan akan dituangkan ke dalam peraturan menteri agama.
Namun, sehari setelah wacana larangan penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintah menjadi konsumsi publik, Fachrul Razi membantah melarang penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintah. Ia menegaskan, tidak berhak melarang penggunaan cadar.
"Saya enggak berhak dong, masak Menteri agama yang mengeluarkan larangan. Enggak ada," ujar Fachrul di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).