Ia pun kembali menegaskan, jika kebijakan tersebur benar-benar diterapkan, berarti sudah tidak mencerminkan pribadi bangsa Indonesia.
"Pokoknya kalau kita mengeneralisir itu nggak baik, saya juga masih belum yakin kalau itu kebijakan bakal diterapkan, karena kalau sudah begitu judulnya ya berarti indonesia itu tidak Bhineka Tunggal Ika," tegasnya.
Sebelumnya, Menag Fachrul Razi menyindir masalah pakaian di instansi pemerintah. Ia lantas berencana melakukan pengkajian aturan larangan cadar atau niqab masuk ke instansi milik pemerintah.
Adapun pelarangan cadar tersebut akan dikaji dan akan dituangkan ke dalam peraturan menteri agama.
Baca Juga: Cemarkan Nama Baik Iwan Bule, Vijaya Fitriyasa Dilaporkan ke Polisi
Namun, sehari setelah wacana larangan penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintah menjadi konsumsi publik, Fachrul Razi membantah melarang penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintah. Ia menegaskan, tidak berhak melarang penggunaan cadar.
"Saya enggak berhak dong, masak Menteri agama yang mengeluarkan larangan. Enggak ada," ujar Fachrul di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).