Unggahan Anies Versi Joker Dilaporkan, Ade Armando: Siapa Fahira?

Sabtu, 02 November 2019 | 08:17 WIB
Unggahan Anies Versi Joker Dilaporkan, Ade Armando: Siapa Fahira?
Ade Armando. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Buntut unggahan meme Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan tata rias tokoh fiksi Joker, Ade Armando dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Terkait laporan itu, dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia tersebut malah heran. Pasalnya, Fahira Idris selaku pelapor tak mempunyai hubungan dengan Anies.

"Saya heran apa urusan Fahira Idris menggugat saya. Memang dia apanya Anies?" kata Ade saat dikonfirmasi, Sabtu (2/11/2019).

Jika unggahan ala Joker yang diunggah di Facebook hendak digugat, maka Anies lah sosok yang harus melapor.

Baca Juga: Sst... Ada Pesan Kejahatan Human Traficking di Film Hanya Manusia

"Kalaulah ada yang mau menggugat saya, orang itu seharusnya Anies Baswedan," sambungnya.

Ade mengakui, meme Anies ala Joker bukanlah garapan dirinya. Namun, ia mengakui ikut serta menyebarluaskan di dunia jagad maya.

"Meme itu sendiri bukan buatan saya. Tapi saya secara sadar menyebarkannya karena isinya memang sesuai dengan apa yang ingin saya sampaikan pads Anies dan pada publik," imbuh Ade.

Sebelumnya, laporan tersebut dibuat oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fahira Idris di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (1/11) malam.

Fahira melaporkan dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia tersebut lantaran mengunggah meme Anies di media sosial Facebook. Fahira mengaku, baru melihat unggahan tersebut hari ini.

Baca Juga: Foto Jadul Tito Karnavian Beredar, Warganet : Gantengnya Diformalin

"Foto (yang diunggah) di facebooknya Ade Armando adalah foto Gubernur Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker," ujar Fahira di lokasi.

Fahira mengaku kaget terkait unggahan Ade di akun Facebook pribadinya. Sebab, dalam meme tersebut terdapat tulisan “Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipecat".

Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019. Ade disangkakan Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI