Suara.com - Ulama Aceh menganggap pemakaian cadar bagi wanita dan celana cingkrang atau di atas mata kaki untuk pria tidak ada hubungannya dengan radikalisme.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tgk H Faisal Ali menyebut radikalisme merupakan ideologi.
"Radikalisme itu ideologi pemahaman seseorang. Bukan dilihat dari cara berpakaian seseorang," kata Faisal di Banda Aceh, Jumat (1/11/2019).
Pernyataan tersebut disampaikan Faisal Ali menanggapi wacana larangan pemakaian cadar dan celana cingkrang yang dikemukakan Menteri Agama Fachrul Razi.
Baca Juga: Curigai Tutupi soal Ini, Hanafi Rais: Menag Setop Mainkan Isu Radikalisme
Pria yang akrab disapa Lem Faisal mengatakan pemakaian cadar dan celana cingkrang merupakan hak privasi masing-masing individu masyarakat.
Kebijakan melarang pemakaian cadar dan celana cingkrang di pemerintahan, tidak ada substansinya dengan tugas dan pelayan pemerintah sebagai penyelenggara negara.
Meski demikian, ia tidak mempersoalkan jika pemerintah ingin menerapkan larangan cadar dan celana cingkrang kepada aparatur sipil negara.
"Terserah kepada pemerintah. Tapi, penerapan larangan itu harus dimusyawarahkan, dibuat peraturan dengan sebaiknya. Sosialisasikan apa tujuan sebenarnya larangan cadar dan celana cingkrang tersebut," kata Lem Faisal.
Tapi yang harus diingat, kata Faisal, pemakaian cadar dan celana cingkrang tidak ada substansinya dengan pemerintahan. Alangkah baiknya, pemerintah mengurus persoalan bangsa lainnya.
Baca Juga: Jokowi: Harus Ada Upaya Serius untuk Mencegah Paham Radikalisme
"Banyak persoalan lainnya yang perlu dipikirkan dan diselesaikan pemerintah demi mewujudkan masyarakat yang aman tenteram, dan damai. Radikalisme itu tidak ada identik dengan cadar dan celana cingkrang," kata Faisal. (Antara)