Anies Akan Bentuk Tim Ad Hoc untuk Investigasi Anggaran Bermasalah

Jum'at, 01 November 2019 | 22:05 WIB
Anies Akan Bentuk Tim Ad Hoc untuk Investigasi Anggaran Bermasalah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku akan menindaklanjuti soal draf anggaran Pemprov DKI yang bermasalah. Anies berencana membentuk tim Ad Hoc untuk menginvestigasinya.

Anies mengakui ada kesalahan penginputan yang dilakukan oleh pegawai Pemprov. Tim tersebut kata Anies, nantinya akan menelusuri dan menindak pihak yang melakukan itu.

"Jadi, semua yang bekerja dengan cari sejadinya. Asal jadi, asal masuk data, kita akan periksa menggunakan, ada tim Ad hoc pemeriksaan pegawai," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Untuk menelusuri kesalahan itu, Anies mengatakan tim tersebut bakal memeriksa seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI. Jika nantinya ditemukan kelalaian yang disengaja, maka akan diberikan sanksi.

Baca Juga: Heboh Lem Aibon hingga Bolpoin, Nasdem Tantang Anies Buka-bukaan ke Publik

"Mereka semua (SKPD) akan diperiksa, kalau didapatkan ada salah maka akan disanksi sesuai dengan yang dilanggar itu manusianya," jelasnya.

Menurutnya pembentukan tim Ad Hoc ini sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

Selain itu ada juga regulasi yang ia buat, yakni keputusan gubernur (Kepgub) nomor 128 tahun 2019 tentang pembentukan tim pemeriksa Ad Hoc atas dugaan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil.

"Dan itu timnya diketuai oleh pak Sekda (Saefullah), sekretarisnya asisten pemerintah, anggotanya inspektorat, BKD, dan biro hukum," tutur Anies.

Tim itu, kata Anies, tidak hanya bekerja kali ini saja. Dalam beberapa kasus serupa, tim ini sudah pernah diturunkan dan bekerja sama dengan Badan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Baca Juga: Anies Salahkan Sistem e-Budgeting, Abu Janda: yang Tidak Smart Pemilih Anda

"Itu adalah tim yang selalu memeriksa kalau ada pelanggaran di ASN. Mereka yang melakukan pemeriksaan, nama-namanya akan diperoleh dari Bappeda, pungkasnya.

Anggaran dalam KUA-PPAS 2020 Pemprov DKI menuai kontroversi karena ada pengadaan untuk lem aibon senilai Rp 82 miliar dan ballpoint Rp 123 miliar.

Sebelumnya, terdapat beberapa pengajuan anggaran yang membengkak, salah satunya adalah anggaran untuk tim gubernur untuk percepatan pembanguan (TGUPP) yang naik Rp 7,5 Miliar menjadi Rp 26,5 miliar. Setelah ramai dikritik besaran anggaran ini direvisi menjadi Rp 21 miliar.

Selain anggaran untuk TGUPP anggaran pengadaan antivirus dan pembelian data base juga menjadi sasaran kritik lantaran mencapai Rp 12 Miliar.

Sedangakan anggaran lainnya yang dinilai terlampau besar adalah anggaran renovasi rumah dinas Gubernur sebesar Rp 2,4 miliar.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri kerap dikritik karena draf KUA-PPAS itu tidak kunjung dipublikasi. Padahal, pihak Anies mengklaim sudah transparan soal itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI