Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku akan menindaklanjuti soal draf anggaran Pemprov DKI yang bermasalah. Anies berencana membentuk tim Ad Hoc untuk menginvestigasinya.
Anies mengakui ada kesalahan penginputan yang dilakukan oleh pegawai Pemprov. Tim tersebut kata Anies, nantinya akan menelusuri dan menindak pihak yang melakukan itu.
"Jadi, semua yang bekerja dengan cari sejadinya. Asal jadi, asal masuk data, kita akan periksa menggunakan, ada tim Ad hoc pemeriksaan pegawai," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Untuk menelusuri kesalahan itu, Anies mengatakan tim tersebut bakal memeriksa seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI. Jika nantinya ditemukan kelalaian yang disengaja, maka akan diberikan sanksi.
Baca Juga: Heboh Lem Aibon hingga Bolpoin, Nasdem Tantang Anies Buka-bukaan ke Publik
"Mereka semua (SKPD) akan diperiksa, kalau didapatkan ada salah maka akan disanksi sesuai dengan yang dilanggar itu manusianya," jelasnya.
Menurutnya pembentukan tim Ad Hoc ini sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.
Selain itu ada juga regulasi yang ia buat, yakni keputusan gubernur (Kepgub) nomor 128 tahun 2019 tentang pembentukan tim pemeriksa Ad Hoc atas dugaan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil.
"Dan itu timnya diketuai oleh pak Sekda (Saefullah), sekretarisnya asisten pemerintah, anggotanya inspektorat, BKD, dan biro hukum," tutur Anies.
Tim itu, kata Anies, tidak hanya bekerja kali ini saja. Dalam beberapa kasus serupa, tim ini sudah pernah diturunkan dan bekerja sama dengan Badan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Baca Juga: Anies Salahkan Sistem e-Budgeting, Abu Janda: yang Tidak Smart Pemilih Anda
"Itu adalah tim yang selalu memeriksa kalau ada pelanggaran di ASN. Mereka yang melakukan pemeriksaan, nama-namanya akan diperoleh dari Bappeda, pungkasnya.