Suara.com - Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando mengunggah meme berisi tulisan yang menyinggung kontroversi sejumlah program dalam Rancangan APBD DKI Jakarta 2020.
Tulisan tersebut diunggah Ade ke akun Facebook miliknya, Jumat (1/11/2019).
"Dia yang bukan saudaramu dalam KEIMANAN, bisa jadi adalah saudaramu dalam ANGGARAN (Al-Aibon : 82.8)."
Ia juga menulis, "Aniessssss" pada keterangan meme terseut yang telah lebih dari 105 kali dibagikan dan mendapat seribu emoji.
Baca Juga: Unggah Meme Anies Berwajah Joker, Ade Armando Mau Dipolisikan Fahira Idris
Sejumlah warganet menyebut bahwa tulisan Ade ini mirip dengan teks Alquran.
Misalnya seperti komentar Pradiptya Mahayana, "Hinalah terus agamamu (menyerupakan tulisan tersebut dengan ayat al qur’an) sampai datang ketetapan Allah."
Begitu juga dengan Mune Zuhdi Talitha yang menulis, "Akan ada azab yang membalas karena kau sudah menghina dan menyerupakan ayat Alqur'an."
Tak berapa lama setelah tulisan itu diunggah ke media sosial, Anggota DPD RI Prov DKI Jakarta Fahira Idris mengaku melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya.
Fahira, melalui Twitter, mengatakan melaporkan Ade Armando karena dianggap melanggar UU ITE terkait unggahan foto Gubernur Anies Baswedan yang diubah menjadi seperti Joker.
Baca Juga: Ditolak Jadi Guru Besar UI, Ade Armando: Kampus Dikuasai Islamis Tarbiyah
"Bismillah otw POLDA METRO JAYA, untuk melaporkan sdr. ADE ARMANDO yang diduga menyalahi pasal 32 ayat 1 UU ITE. Semoga tidak ada yang kebal hukum di negeri Ini. Al Faatihah," tulis Fahira di Twitter pada Jumat (1/11) sore.