Jokowi Angkat Bicara soal Polemik Pelarangan Cadar dan Celana Cingkrang

Jum'at, 01 November 2019 | 18:04 WIB
Jokowi Angkat Bicara soal Polemik Pelarangan Cadar dan Celana Cingkrang
Presiden Jokowi saat berbincang dengan wartawan pos istana, Jumat (1/11/2019). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Jokowi angkat bicara terkait rencana kajian pembuatan aturan larangan cadar dan celana cingkrang di instansi milik pemerintah.

Jokowi mengatakan, dirinya membebaskan cara berpakaian siapa pun saat berada di lingkungan instansi pemerintah. Sebab, hal itu adalah kebebasan pribadi.

"Kalau saya ya yang namanya cara berpakaian, kan sebetulnya pilihan pribadi-pribadi, pilihan personal atau kebebasan pribadi setiap orang," ujar Jokowi saat berdialog dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 1/11/2019).

Namun, kata Jokowi, kalaupun ada ketentuan cara berpakaian saat berada di lingkungan instansi pemerintah, tentu harus dipatuhi.

Baca Juga: Wacana Menag Larang Cadar dan Celana Cingkrang, Gerindra: Wajib Diikuti ASN

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menyindir masalah pakaian di instansi pemerintah.

Ia lantas berencana melakukan pengkajian aturan larangan cadar atau niqab masuk ke instansi milik pemerintah.  

Adapun pelarangan cadar tersebut akan dikaji dan akan dituangkan ke dalam peraturan menteri agama.

Sehari setelah wacana larangan penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintah menjadi konsumsi publik, Fachrul Razi membantah melarang penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintah. Ia menegaskan, tidak berhak melarang penggunaan cadar.

"Saya enggak berhak dong, masak Menteri agama yang mengeluarkan larangan. Enggak ada," ujar Fachrul di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Baca Juga: Menag Sebut Larangan Cadar Bisa Diterapkan di Instansi Lain, Asal...

Ia menjelaskan, Kementerian Agama tidak berwenang melarang penggunaan cadar, hanya memberikan rekomendasi tersebut dintinjau dari aspek agama.

Karenanya, Fachrul tetap mempersilakan perempuan PNS yang ingin memakai cadar saat berada di lingkungan instansi pemerintahan.

“Menteri Agama paling-paling merekomendasi. Saya merekomendasikan, tidak ada ayat-ayat yang menguatkan (menggunakan cadar), tapi juga enggak ada yang melarang, silakan saja," kata dia.

Fachrul juga membantah telah berencana menerbitkan peraturan melarang penggunaan cadar. Kalaupun nanti ada peraturan itu, ia memastikan bukan dari Kemenag.

"Siapa yang bilang? saya enggak pernah bilang mengkaji. Kalau seandainya orang mengeluarkan aturan untuk kaitan keamanan, ya silakan saja," tutur Fachrul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI