Suara.com - Edy Junaedi telah resmi mengundurkan diri dari Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta. Edy memilih melepas posisinya demi menjadi staf anjungan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan pilihan menjadi staf anjungan Taman Mini adalah minat Edy sendiri. Surat pengunduruan diri Edy sendiri sudah diterima Chaidir sejak Kamis (31/11/2019) kemarin.
"Staf anjungan Taman Mini. Jadi dia ingin ke sana minatnya, ingin jadi staf anjungan Taman Mini," ujar Chaidir saat dihubungi, Jumat (1/11/2019).
Dengan melepas jabatan sebagai Kepala Dinas, Edy kehilangan hak-haknya seperti uang transport, operasional, tunjangan, dan lainnya yang mencapai Rp 50 juta per bulan. Dengan jabatan sebagai staf, Edy memiliki gaji senilai sekitar Rp 15 juta.
Baca Juga: Sah! UMP DKI Jakarta 2020 Naik Jadi Rp 4,2 Juta
"Kalau Kadis (Kadis) sekitar Rp 50-an juta kurang lebih, semua itu take home pay, dia sekarang tinggal di kisaran Rp 15 juta atau Rp 18 juta lah," jelasnya.
Edy sendiri masih berusia 44 tahun ketika melepas jabatan Kadisparbud. Padahal ia baru akan pensiun pada usia 58 tahun.
"Kelahiran tahun 1976, muda, baru 44 tahun. Masih 16 tahun lagi," pungkasnya.
Sebelum mengundurkan diri. sebagai Kadisparbud, Edy Junaedi sempat merancang anggaran sebesar sekitar Rp 5 Miliar untuk mendatangkan influencer.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta sempat menganggarkan Rp 5 miliar untuk pengadaan untuk jasa promosi atau influencer pariwisata DKI Jakarta. Namun anggaran itu kekinian sudah dibatalkan Pemprov.
Baca Juga: UMP DKI Diumumkan Besok, Pemprov Ingin Buruh Belajar Jadi Pengusaha
Sebelumnya Edy Junaedi mengatakan anggaran tersebut sudah dialihkan untuk keperluan ajang balap mobil listrik, Formula E. Menurutnya penganggaran tersebut juga sudah dibatalkan sejak lama.