Suara.com - Presiden Jokowi mengaku sudah memberikan instruksi kepada Kapolri baru Jenderal Idham Aziz untuk menuntaskan kasus teror penyerangan air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Hal ini diungkapkan Jokowi saat berdialog dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru (soal kasus Novel)," ujar Jokowi.
Bahkan, kata Jokowi, dirinya memberi waktu kepada Idham Aziz untuk mengungkap kasus penyerangan air keras terhadap Novel hingga awal Desember 2019.
Baca Juga: Kapolri Idham Azis Pilih Bungkam saat Ditanya Kasus Novel Baswedan
"Saya beri waktu (Kapolri Idham Aziz) sampai awal Desember," kata Jokowi.
Namun, Jokowi tak merespons saat ditanya kemungkinan pembentukkan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen.
Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi melantik Idham Aziz sebagai Kapolri menggantikan Tito Karnavian yang kini menjadi Menteri Dalam Negeri.
Seusai dilantik Jokowi, Idham Aziz menolak menjawab pertanyaan soal kelanjutan penanganan kasus penyiraman air keras penyidik senior KPK Novel Baswedan. Ia langsung meninggalkan wartawan yang ada di Istana Negara.
Baca Juga: Idham Azis Bakal Serahkan PR Kasus Novel ke Kabareskrim Baru