Rugikan Negara Rp 100 Miliar, KPK Tahan Bos Mitra Bungo Abadi Makmur

Jum'at, 01 November 2019 | 15:42 WIB
Rugikan Negara Rp 100 Miliar, KPK Tahan Bos Mitra Bungo Abadi Makmur
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam pertemuan itu, Bupati memploting Makmur menggarap proyek Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih padahal proses lelang belum dilakukan. Pada 28 Oktober 2013, kontrak pekerjaan proyek tersebut ditandatangani dengan nilai pekerjaan Rp 459,32 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI