Dalam pertemuan itu, Bupati memploting Makmur menggarap proyek Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih padahal proses lelang belum dilakukan. Pada 28 Oktober 2013, kontrak pekerjaan proyek tersebut ditandatangani dengan nilai pekerjaan Rp 459,32 miliar.
Rugikan Negara Rp 100 Miliar, KPK Tahan Bos Mitra Bungo Abadi Makmur
Jum'at, 01 November 2019 | 15:42 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dicurigai Hakim Pengaruhi Saksi Kasus SYL, Begini Pengakuan Eks Jubir KPK Febri Diansyah di Sidang
03 Juni 2024 | 21:37 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI