Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Komisaris Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri, Jumat (1/11/2019).
Sebelumnya, Idham Azis dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan. Secara aklamasi, Komisi III DPR pun menyetujui eks Kapolda Metro Jaya tersebut sebagai Kapolri.
Pun setelah dilantik menjadi Kapolri, Idham Azis naik pangkat dari Komjen menjadi Jenderal berdasarkan Keppres No 98 Polri tentang Kenaikan Pangkat dalam jabtan Perwira Tinggi Polri.
Bersamaan dengan jabatan barunya, sosok Idham Azis pun mencuri perhatian khalayak.
Baca Juga: Tamam, WNI Tewas di Trotoar Kuala Lumpur karena Antre Urus Paspor
Banyak yang dibuat penasaran dengan harta kekayaan pria yang menguasai bidang reserse tersebut.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir dilaporkan pada 8 Maret 2019 di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Idham Azis tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp5.513.808.813.
Idham Azis melaporkan harat kekayaannya saat menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.
Bila dirinci, total harta kekayaan Idham Azis berasal dari beberapa kategori.
Ia memiliki sembilan aset tanah dan bangunan senilai Rp3.458.973.000. Harta tersebut tersebar di Kota Depok, Jawa Barat dan Kendari, Sulawesi Selatan, tempat kelahirannya.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Selain itu, Idham Azis juga memiliki dua kendaraan roda empat, masing-masing bermerek Toyota Innova Venturer dan Kijang Innova, yang bila dijumlah senilai Rp730.000.000.
Selanjutnya, Idham Azis memiliki aset harta bergerak lainnya, yang mencapai Rp490.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp834.871.813.