Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Gerindra Andre Rosiade mengomentari sikap Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi terkait larangan memakai celana cingkrang untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Andre Rosiade mengakui, dirinya terbiasa memakai celana cingkrang meskipun merupakan anggota DPR RI, yang diketahui bekerja di bawah pemerintahan, seperti PNS.
Selain itu, dirinya juga menumbuhkan jenggot, dan istrinya pun memakai jilbab yang panjang.
Politikus asal Padang itu menambahkan, ia dan istrinya sering pula menghadiri pengajian.
Baca Juga: Adem Banget! Cantiknya Alyssa Soebandono saat Pakai Cadar
Meski memiliki ciri-ciri yang lekat dengan stigma penganut paham radikalisme, Andre Rosiade menegaskan, ia dan istrinya tidak radikal. Baginya, Pancasila adalah ideologi final negara.
Lantas, Adre Rosiade meminta Menag Fachrul tak membuat kegaduhan dengan larangan yang ia sampaikan.
Dirinya pun menyarankan Menag Fachrul untuk menanyakan sendiri pada Majelis Ulama Indonesia (MUI) jika tak mengerti paham yang berkaitan dengan agama Islam.
"Pak Menteri Agama, saya anggota DPR RI, celana saya cingkrang, saya berjenggot. Istri saya jilbabnya panjang. Kami sering ikut pengajian. Tapi kami tidak radikal. Bagi kami Pancasila ideologi negara yang final. Tolong Pak Menteri berkomentar jangan bikin gaduh. Kalau tidak paham silakan tanya MUI," tulis @andre_rosiade di Twitter, Jumat (1/11/2019).
Sebelumnya, Menag Fachrul berkomentar soal penggunaan cadar, yang menurutnya tak memiliki dasar hukum yang kuat dalam kitab suci Alquran.
Baca Juga: Ketok Palu! Belanda Resmi Larang Warganya Pakai Burqa dan Cadar
Namun ia membantah akan menerbitkan larangan penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintah dan mempersilakan perempuan PNS yang ingin memakai cadar.
Menyusul komentar soal cadar, Menag Fachrul kembali menjadi sorotan lantaran menyinggung PNS yang memakai celana cingkrang saat bekerja.
Ia mengamini bahwa penggunaan celana di atas mata kaki itu memang diperbolehkan bila dilihat dari aspek agama.
Namun, bekas Wakil Panglima TNI itu mengaku akan tegas menerapkan aturan kepada seluruh pegawai Kemenag termasuk soal berpakaian. Dia pun bakal meminta PNS untuk mengundurkan diri apabila ogah mengikuti aturan yang berlaku.
"Tapi dari aturan pegawai bisa, misal di tempat ditegur celana kok tinggi gitu? Kamu enggak lihat aturan negara gimana? Kalau enggak bisa ikuti, keluar kamu," kata dia dalam acara rapat Percepatan Pencapaian Visi dan Misi Presiden serta sasaran dan target bidang PMK dalam RPJMN 2020-2024 di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (31/10/2019). Fachrul menambahkan, soal radikalisme selalu menjadi tugas pemerintah.